Kupang, Setelah Kecamatan Alak, dan Kota Lama melaksanakan Musrenbang, , akhirnya Kecamatan Maulafa juga melaksanakan hajatan besar dalam rangka menjaring aspirasi dan pendapat masyarakat secara langsung melalui Forum Musrenbang Tingkat Kecamatan Maulafa Tahun 2012 yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bello. Acara Musrenbang tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 Maret 2011, berjalan cukup alot di lihat dari banyaknya masukan serta pendapat yang diberikan oleh perwakilan masyarakat tiap kelurahan yang disampaikan secara langsung maupun melalui perwakilan LPM, serta beberapa anggota LSM yang hadir. Musrembang juga dihadiri secara langsung oleh Camat Maulafa, Corinus Tuan, SH yang hadir dan membuka secara langsung forum hajatan terbesar tingkat Kecamatan Maulafa sendiri. Kecamatan Maulafa sendiri membawahi Sembilan wilayah kelurahan yakni Bello, Fatukoa, Kolhua, Maulafa, Naikolan, Naimata,Oepura, Penfui, dan Sikumana dengan total luas wilayah ± 55,67 Km2.
Kegiatan Musrenbang berlangsung terlambat dari jadwal yang direncanakan pada Pkl. 09.00, namun baru berlangsung Pkl. 11.00 karena cuaca yang tidak mendukung. Selama pelaksanaan Musrenbang, cuaca di sekitar Kelurahan Bello terus diliputi mendung hingga hujan deras. Walaupun berada ditengah cuaca yang tidak mendukung tersebut, namun kesiapan LPM maupun masyarakat dalam memberikan pikiran dan masukan dalam kegiatan ini berjalan cukup serius. Banyak masukan yang diberikan secara langsung oleh masyarakat dengan harapan dapat diakomodir untuk dimasukan dalam rencana kegiatan tahun berikutnya.
Selain perwakilan masyarakat dan pemerintahan setempat, Musrenbang tersebut juga dihadiri perwakilan dari setiap SKPD yang diundang untuk menyelaraskan hasil usulan dalam Musrenbang dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah masing-masing. Selain untuk menyelaraskan proses tahapan perencanaan Kehadiran SKPD diharapkan memberikan klarifikasi serta pertanggungjawaban secara langsung terhadap masyarakat akan usulan masyarakat yang diakomodir maupaun belum diakomodor sejalan dengan Hasil Musrembang pada tahun sebelumnya. Beberapa SKPD Teknis yang hadir antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas PPO, BPMK, dan Bappeda Kota Kupang. Setiap SKPD memberikan pertanggungjawaban serta masukan teknis akan usulan yang diusulkan masyarakat serta kemungkinan di akomodir maupun belum di akomodirnya suatu usulan dikarenakan keterbatasan, ketentuan, serta aturan yang berlaku dalam penggunaan suatu dana dalam rangka memuluskan rencana usulan kegiatan untuk direalisasikan.
Beberapa usulan untuk Dinas Kesehatan sendiri sudah dijawab dalam realisasi kegiatan Dinkes Tahun 2012, diantaranya Pembangunan Pustu Naikolan dan Pustu Sokon diwilayah Kecamatan Maulafa, Dukungan terhadap kegiatan KIBBLA (Kesehatan Ibu, Balita, dan Bayi Baru Lahir), pengadaan Abate, pelaksanaan Fogging focus, dukungan terhadap Posyandu dan kelurahan siaga, penyuluhan berkala dan intensif mengenai permasalahan berbagai kesehatan yang terjadi dimasyarakat, penanggulangan KLB DBD, hingga beberapa kegiatan lain yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara umum. Selain itu adapula beberapa usulan yang kemudian disinkronisasikan dengan SKPD teknis lainnya seperti perbaikan sarana jalan sebagai akses utama menuju Puskesmas/ Pustu yang kemudian disinkronisasikan dengan perencanaan dari Dinas PU sebagai SKPD teknis yang membidangi usulan tersebut. Adapula beberapa masukan yang kemudian menjadi catatan bagi usulan kegiatan dinas kesehatan seperti penambahan alkes untuk Pustu maupun Puskesmas, Pembangunan Pustu Oepura, Penambahan dan distribusi tenaga yang memadai dan merata untuk setiap Pustu maupun Puskesmas, hingga permintaan pelayanan dokter secara rutin dan bergilir dari Puskesmas ke Pustu sehingga mampu mendekatkan pelayanan kesehatan yang intensif dan memadai bagi masyarakat yang jauh dari Puskesmas. Semua catatan ini kemudian menjadi suatu entry point bagi Tim perencanaan Dinkes Kota Kupang dalam rangka menjaring dan mengakomodir setiap usulan masyarakat yang didapat melalui forum Musrenbang khususnya di wilayah Kecamatan Maulafa.







