Guna mendukung upaya Pemerintah menurunkan AKI & AKB maka diperlukan partisipasi aktif dari semua pihak baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan. Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan AKI dan AKB.
Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna yang berfokus pada aspek preventif, promosi dangan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat untuk melayani siapa saja yang membutuhkannya kapan dan dimanapun dia berada.
Didalam masyarakat peran dukun dan kader sangat dibutuhkan guna mendukung peran bidan. Khususnya melihat fakta bahwa angka Persalinan Tenaga Kesehatan di Kota Kupang pada tahun 2010 masih 72,9 % (Data DINKES Kota Kupang).
Dengan dukungan dari AIPMNH Dinas kesehatan Kota Kupang telah melakukan Lokakarya Evaluasi Kemitraan Bidan Dukun di 4 kecamatan di Kota Kupang pada tanggal 14 - 17 Maret 2011.![]()
Lokakarya ini diikuti oleh 99 orang terdiri dari 35 orang bidan, 36 kader, 27 dukun dan 1 aparat kecamatan. Untuk mendorong proses yang lebih partisipatif, pada pelaksanaan kegiatan ini digunakan media bantu ” Peta Janji Kemitraan Bidan – Dukun”. Dengan alat bantu ini para bidan – dukun dan kader melakukan proses diskusi untuk menentukan peran masing-masing pihak. ” Alat bantu ini bisa lebih mendorong peserta untuk berinteraksi dan berdiskusi, sehingga prosesnya lebih baik daripada kegiatan-kegiatan serupa sebelumnya,” demikian Ibu Martha Wungubelen Kasie Ibu pada Bidang Kesga Dinas Kesehatan Kota menyampaikan. Maksud dan tujuan penggunaan tool ini (Peta Janji Kemitraan ) adalah untuk lebih memperkuat kesepakatan tentang kerjasama antara Bidan dan Dukun Bayi dalam menyusun rencana pelayanan untuk setiap ibu hamil. Tool ini sendiri pada awalnya dikembangkan oleh salah satu program Ausaid yaitu : Healthy Mothers Health Babies Child Survival Project di Sulawesi Tenggara. Tools ini terdiri dari 23 gambar peran bidan & dukun dalam proses pemberian pelayanan bagi ibu hamil sampai saat melahirkan. Peta Janji Kemitraan Bidan – Dukun yang dihasilkan merupakan pembagian peran antara bidan dan dukun, apa yang harus dilakukan bidan , apa yang harus dilakukan dukun serta beberapa hal yang dilakukan secara bersama. Pertimbangan penggunaan media gambar karena tidak semua dukun bisa membaca. ” Diharapkan hasil Peta Kemitraan yang telah disepakati pada lokakarya ini bisa ditandatangani oleh bidan – dukun – kader dan bisa dipasang di kantor lurah, pustu atau tempat umum lain untuk mengingatkan para bidan – dukun dan kader mengenai kesepakatan yang telah dibangun,” demikian Kepala Bidang Kesga Dinas Kesehatan Kota Bapak Ngurah Suarnawa menambahkan. Tentunya kesepakatan pada peta kemitraan perlu ditindaklanjuti oleh semua pihak, hal ini menjadi salah satu keinginandukun dan kader yang hadir pada kegiatan ini. Tentunya lewat pertemuan dimaksud, para bidan juga memiliki media untuk lebih memperkuat jejaring kemitraan yang telah ada ataupun untuk memperkuat kapasitas dukun dan kader mengenai pesan-pesan kesehatan.

Lokakarya ini diikuti oleh 99 orang terdiri dari 35 orang bidan, 36 kader, 27 dukun dan 1 aparat kecamatan. Untuk mendorong proses yang lebih partisipatif, pada pelaksanaan kegiatan ini digunakan media bantu ” Peta Janji Kemitraan Bidan – Dukun”. Dengan alat bantu ini para bidan – dukun dan kader melakukan proses diskusi untuk menentukan peran masing-masing pihak. ” Alat bantu ini bisa lebih mendorong peserta untuk berinteraksi dan berdiskusi, sehingga prosesnya lebih baik daripada kegiatan-kegiatan serupa sebelumnya,” demikian Ibu Martha Wungubelen Kasie Ibu pada Bidang Kesga Dinas Kesehatan Kota menyampaikan. Maksud dan tujuan penggunaan tool ini (Peta Janji Kemitraan ) adalah untuk lebih memperkuat kesepakatan tentang kerjasama antara Bidan dan Dukun Bayi dalam menyusun rencana pelayanan untuk setiap ibu hamil. Tool ini sendiri pada awalnya dikembangkan oleh salah satu program Ausaid yaitu : Healthy Mothers Health Babies Child Survival Project di Sulawesi Tenggara. Tools ini terdiri dari 23 gambar peran bidan & dukun dalam proses pemberian pelayanan bagi ibu hamil sampai saat melahirkan. Peta Janji Kemitraan Bidan – Dukun yang dihasilkan merupakan pembagian peran antara bidan dan dukun, apa yang harus dilakukan bidan , apa yang harus dilakukan dukun serta beberapa hal yang dilakukan secara bersama. Pertimbangan penggunaan media gambar karena tidak semua dukun bisa membaca. ” Diharapkan hasil Peta Kemitraan yang telah disepakati pada lokakarya ini bisa ditandatangani oleh bidan – dukun – kader dan bisa dipasang di kantor lurah, pustu atau tempat umum lain untuk mengingatkan para bidan – dukun dan kader mengenai kesepakatan yang telah dibangun,” demikian Kepala Bidang Kesga Dinas Kesehatan Kota Bapak Ngurah Suarnawa menambahkan. Tentunya kesepakatan pada peta kemitraan perlu ditindaklanjuti oleh semua pihak, hal ini menjadi salah satu keinginandukun dan kader yang hadir pada kegiatan ini. Tentunya lewat pertemuan dimaksud, para bidan juga memiliki media untuk lebih memperkuat jejaring kemitraan yang telah ada ataupun untuk memperkuat kapasitas dukun dan kader mengenai pesan-pesan kesehatan.
Didalam masyarakat peran dukun dan kader sangat dibutuhkan guna mendukung peran bidan. Khususnya melihat fakta bahwa angka Persalinan Tenaga Kesehatan di Kota Kupang pada tahun 2010 masih 72,9 % (Data DINKES Kota Kupang).







