![]()
District Health Account (DHA) merupakan proses pencatatan dan klasifikasi pembiayaan kesehatan yang bertujuan untuk menggambarkan aliran anggaran dan biaya kesehatan dalam sebuah sistem kesehatan mulai dari sumber sampai pemanfaatannya, alokasinya menurut kelompok penduduk, sosial ekonomi dan epidemiologi. Pencatatan arus dana kesehatan secara sistematis dan komprehensif dalam sistem kesehatan suatu negara/wilayah dalam satu tahun tertentu. District Health Account (DHA) bertujuan untuk menjawab beberapa hal, seperti mobilisasi sumber dana kesehatan, sumber dan kontribusi masing-masing sumber (jumlah), pelaku utama dalam pembiayaan kesehatan, alokasi sumber daya kesehatan, segmen penduduk yang mendapat manfaat dan besarnya.
District Health Account (DHA) merupakan proses pencatatan dan klasifikasi pembiayaan kesehatan yang bertujuan untuk menggambarkan aliran anggaran dan biaya kesehatan dalam sebuah sistem kesehatan mulai dari sumber sampai pemanfaatannya, alokasinya menurut kelompok penduduk, sosial ekonomi dan epidemiologi. Pencatatan arus dana kesehatan secara sistematis dan komprehensif dalam sistem kesehatan suatu negara/wilayah dalam satu tahun tertentu. District Health Account (DHA) bertujuan untuk menjawab beberapa hal, seperti mobilisasi sumber dana kesehatan, sumber dan kontribusi masing-masing sumber (jumlah), pelaku utama dalam pembiayaan kesehatan, alokasi sumber daya kesehatan, segmen penduduk yang mendapat manfaat dan besarnya. Pada akhirnya seluruh kegiatan akan menghasilkan satu dokumen yang menjadi bahan perbandingan dan pertimbangan akan seberapa besar pembiayaan kesehatan yang ditopang oleh pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat sendiri. Seluruh dokumen ini kemudian menjadi bahan evaluasi apakah besaran pembiayaan yang dikeluarkan telah sesuai untuk membiayai anggaran kesehatan di suatu daerah khususnya Kota Kupang, dan mengukur seberapa besar Pemerintah menopang pembiayan kesehatan di Kota Kupang sendiri.
![]()
Pada Juli 2011, telah dilaksanakan pelatihan District Health Account (DHA) bagi petugas Bappeda, Dinas Kesehatan, RSUD dan BPS Kota Kupang, sehingga telah terbentuk TIM DHA Kota Kupang yang terdiri dari beberapa unsur di atas. Tim DHA Kota Kupang ini telah melakukan pengumpulan dan analisa data DHA tahun 2010 pada 39 instansi pemberi pelayanan kesehatan masyarakat. hasil DHA tahun 2010 ini pun telah disosialisasi kepada pengambil kebijakan pembangunan kesehatan di Kota Kupang, yang dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota Komisi C DPRD Kota Kupang. Untuk itu kegiatan ini kembali dijalankan pada Tahun 2012, dengan perluasan sampel instansi pemberi pelayanan kesehatan masyarakat dengan menambahkan beberapa sektor swasta yang turut memberikan sumbangsih bagi pelaynan kesehatan masyarakat Kota kupang. Sehingga direncanakan kurang lebih terdapat 56 instansi yang tahun ini menjadi sampel pengambilan data DHA tingkat Kota Kupang yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Kupang dan UPTD terkait (Puskesmas), beberapa BUMN yang memiliki alokasi khusus pembiayaan kesehatan, sektor swasta seperti Asuransi, Dokter dan bidan praktek, apotik, dan beberapa instansi pemberi pelayanan kesehatan lainnya.
Menyadari akan pentingnya pencatatan dan analisis situasi pembiayaan kesehatan melalui kegiatan pengumpulan data DHA Kota Kupang Tahun 2011 ini, telah mendorong Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan kegiatan pengumpulan data dan analisa data DHA Kota Kupang yang sementara dilakukan di bulan Maret. Sejauh ini seluruh sampel instansi yang ditentukan telah menerima surat dan formulir isian Data DHA, yang kemudian akan dianalisis sehingga menjadi suatu dokumen informasi yang akan dipublikasikan melalui kegiatan Diseminasi Hasil DHA sesuai dengan rencana kerja Kemitraan AIPMNH Kota Kupang tahun 2012.