
DINAS KESEHATAN
Nomor : PAN.DINKES/08/VI/2011
Panitia Pengadaan Barang pada Dinas Kesehatan Kota Kupang akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut :
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pengadaan Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan
Prasarana Puskesmas/Puskesmas Pembantu dan Jaringannya
Lingkup pekerjaan : Pengadaan Alat Poliklinik Umum di Poskesdes Baru
Nilai total HPS : Rp. 373.680.000,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta
Enam Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Sumber pendanaan : DAK/DAU Tahun Anggaran 2011
2. Persyaratan Peserta
- Memiliki Usaha Kualifikasi.
- Ijin Penyalur/Sub Penyalur Alat Kesehatan
3. Pelaksanaan Pengumuman dan Pengadaan
Pengumuman : www.dinkes-kotakupang.web.id
Tempat dan alamat Pengadaan : Kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang
Jl. S. K. Lerik Kelapa Lima Kupang
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
|
No |
Kegiatan |
Hari/Tanggal |
Waktu |
|
a. |
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan |
Selasa,07Juni 2011 s/d Rabu,15 Juni 2011 |
08.00s/d 13.00 WITA |
|
b. |
Pemberian Penjelasan |
Jumat, 10Juni 2011 |
13.00 WITA s/d selesai |
|
c. |
Pemasukan Dokumen Penawaran |
Rabu, 15 Juni 2011 s/d Kamis, 16 Juni 2011 |
08.00 s/d 14.00 WITA, 16 Juni s/d 10.30 WITA |
|
d. |
Pembukaan Dokumen Penawaran |
Kamis, 16 Juni 2011 |
11.00 WITA |
|
e. |
Evaluasi Penawaran |
Kamis, 16 Juni 2011 s/d Selasa, 21Juni 2011 |
|
|
f. |
Pengumuman Pemenang |
Selasa, 21Juni 2011 |
|
|
g. |
Masa Sanggah |
Selasa, 21Juni 2011 s/d Senin, 27Juni 2011 |
|
|
h. |
Penerbitan SPPBJ |
Selasa, 28Juni 2011 |
|
5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan Kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Kupang, 07 Juni 2011
Panitia Pengadaan
Ketua







