Kualitas data kesehatan Indonesia masih rendah. Hasil penilaian (Assesment) terhadap Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Indonesia yang dilakukan oleh Health Metrics Network (HMN) bekerjasama dengan Pusdatin Kementerian Kesehatan pada tahun 2007. Adapun hasil penilaian menunjukkan hasil yang tidak adekuat untuk sumber daya (47%), indikator (61%), sumber data (51%), kualitas data (55%), penggunaan dan diseminasi data (57%) serta manajemen data (35%). Sistem pemantauan kualitas data masih belum terbangun, pemantauan terhadap kualitas data masih tergantung bersifat pada kebutuhan proyek-proyek tertentu.
Mengacu pada hasil penilaian HMN tersebut, maka perlu upaya untuk meningkatkan dan memperkuat kualitas data. Penguatan kualitas data dipengaruhi oleh sistem pemantauan kualitas data dan informasi kesehatan. Maka perlu dibangun sistem pemantauan kualitas data secara mandiri dan dilaksanakan secara regular. Penilaian kualitas data dan validasi data serta pemantauan sistem pemantauan program kesehatan harus dilakukan secara rutin terintegrasi dengan supervisi atau bimbingan teknis seperti yang sudah berjalan selama ini.
Penilaian Kualitas Data Rutin adalah suatu metode yang dirancang untuk staff pengolah data program kesehatan pada tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota dalam menilai kualitas data rutin. PKDR menilai data hasil pencatatan dan pelaporan rutin cakupan program kesehatan yang mulai di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan puskesmas, yang penilaiannya meliputi: kelengkapan, keakuratan, konsistensi, dan kualitas komponen sistem pemantauan program.
Dalam rangka mendukung penilaian kualitas data (Data Quality Assesment) terhadap berbagai pelaporan rutin yang masuk ke Kementerian Kesehatan RI atau yang selanjutnya dikenal dengan PKDR maka, Kementrian kesehatan RI akan melaksanakan kegiatan pertemuan untuk pembahasan dan finalisasi draft Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Kualitas Data Rutin yang dilaksanakan di Hotel Santika, Bogor pada tanggal 7-9 Juni 2011. Dalam pertemuan ini di undang berbagai perwakilan direktorat pada kementrian Kesehatan RI. Juga perwakilan dari dinas Kesehatan tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Untuk propinsi NTT sendiri, diwakili oleh Tenaga SIK dan Pengelola program Malaria dari propinsi NTT dan Kota Kupang.
Kualitas data merupakan konsep multi-dimensi (seperti akurasi, bias, kesalahan pengukuran dll). Tidak ada satu definisi tentang kualitas data yang digunakan secara konsisten di semua institusi. Secara keseluruhan, kualitas data merupakan fungsi dari masing-masing dimensi. Kualitas data adalah sesuatu abstrak dan dapat didefinisikan sebagai fungsi dari dimensi yang berbeda, sehingga penilaian kualitas data memerlukan penilaian dari masing-masing dimensi.
Ada berbagai metode yang dapat digunakan untuk menilai dimensi yang berbeda dari kualitas data. WHO mengusulkan sebuah metode di mana dimensi kualitas data dipilih dan digunakan berdasarkan kebutuhan. Namun, langkah pertama dalam penilaian kualitas data adalah dengan melakukan desk review dari kualitas data. Hasil dari desk review memang belum tentu mampu mengidentifikasi penyebab data tidak akurat tetapi paling tidak mampu mengidentifikasi masalah akurasi data, kehandalan, keabsahan dan kelengkapannya. Dimensi kunci dari kualitas data adalah akurasi dan kehandalan (accuracy and reliability).
Akurasi dan Kehandalan bisa dinilai dari beberapa dimensi antara lain: Apakah data yang dilaporkan benar atau salah? Apakah ada data yang hilang? Apakah ada pelaporan yang bermasalah? Apakah semua unit yang seharusnya melaporkan sudah membuat pelaporan sebenarnya? Apakah data yang dikirim secara tepat waktu? Apakah ada pencilan (outlier)? Ketika data kecenderungan/trend diperiksa, apakah perubahan yang terjadi masuk akal? Ketika memeriksa kecenderungan/trend, apakah ada data pencilan yang mungkin salah? Apakah perkiraan untuk dua indikator yang berbeda tahapannya dari program yang sama sudah konsisten satu sama lain (misalnya rasio DPT3 dengan DPT1 sudah konsisten).
WHO mengusulkan empat sub-dimensi untuk pemeriksaan lebih lanjut komponen kualitas data. Sub-dimensi tersebut adalah:
1. Kelengkapan pelaporan termasuk ketepatan laporan,
2. Konsistensi internal dari data yang dilaporkan,
3. Konsistensi eksternal data target populasi;
4. Konsistensi eksternal angka cakupan.
Penilaian kualitas data diperlukan untuk memahami data yang disajikan. Umumnya data disajikan dalam bentuk indikator yang berisi komponen pembilang dan penyebut. Akurasi indikator / cakupan tersebut sangat tergantung dengan kualitas data pembilang dan penyebut. Kualitas data pembilang sangat bergantung pada kelengkapan data dan ketepatan waktu pengiriman laporan oleh sumber data (fasilitas kesehatan, dinas kesehatan kabupaten/kota/kota/provinsi); Akurasi data yang dilaporkan oleh sumber data (fasilitas kesehatan, dinas kesehatan kabupaten/kota/kota/provinsi). Sedangkan kualitas data penyebut sangat bergantung pada target populasi, akurasi angka estimasi (misalnya : jumlah ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, anak balita, dll)
Penilaian kualitas data dapat dilakukan secara mandiri oleh petugas pengelola data program pada tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota. Kegiatan penilaian kualitas data dilakukan terhadap data rutin hasil pelayanan atau cakupan program yang dilaporkan oleh unit yang lebih rendah, misalnya tingkat pusat menilai kualitas data provinsi, tingkat provinsi menilai kualitas data kabupaten/kota/kota, dan tingkat kabupaten/kota/kota menilai kualitas data puskesmas. Penilaian kualitas data harus dilakukan secara rutin terhadap data yang diterima sesuai periodenya (bulanan atau triwulan). Kegiatan penilaian kualitas data harus terintegrasi dengan kegiatan program, sehingga hasil penilaian kualitas data harus diintegrasikan dengan Laporan Tahunan Kinerja Program.
Staff SubBag Perencanaan, Evaluasi & Pelaporan Dinkes Kota Kupang
www.dinkes-kotakupang.web.id