Bidang Data dan Sumber Daya Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dibidang sumber daya kesehatan meliputi kefarmasian, alat kesehatan dan perbengkelan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud), Bidang Sumber Daya Kesehatan mempunyai fungsi :
01
Pelaksanaan perumusan kebijakan operasional dibidang kefarmasian,alat kesehatan dan perbengkelan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan
02
Pelaksanaan kebijakan operasioanal dibidang kefarmasian, alat kesehatan dan perbengkelan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan
03
Pelaksanaan koordinasi dibidang kefarmasian, alat kesehatan dan perbengkelan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan
04
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi dibidang kefarmasian, alat kesehatan dan perbengkelan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan
05
Pemantauan dan evaluasi dan pelaporan dibidang kefarmasian, alat kesehatan dan perbengkelan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan
06
Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan
Gallery Foto
Album Kegiatan Dinas Kesehatan Kota Kupang