Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dibidang pelayanan kesehatan meliputi pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan dan peningkatan mutu kesehatan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana, Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai fungsi :
01
Pelaksanaan perumusan kebijakan operasional dibidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan peningkatan mutu kesehatan
02
Pelaksanaan kebijakan operasional dibidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan peningkatan mutu kesehatan
03
Pelaksanaan koordinasi dibidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan peningkatan mutu kesehatan
04
Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi dibidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan peningkatan mutu kesehatan
05
Pemantauan dan evaluasi dan pelaporan dibidang pelayanan kesehatan primer dan tradisional, pelayanan kesehatan rujukan peningkatan mutu kesehatan
06
Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan
Gallery Foto
Album Kegiatan Dinas Kesehatan Kota Kupang