fas fa-quote-left

Dengan Ini, Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Apabila Tidak Menepati Janji Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku

fas fa-quote-right
Kupang, 3 Oktober 2022
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang
Image
- drg. Retnowati, M.Kes